PENGERTIAN PIUTANG
Secara sederhana, piutang dapat diartikan sebagai berikut : ” Hak seseorang atas orang lain disebabkan adanya proses pinjam-meminjam dimasa lampau”.
Untuk lebih jelas mengenai pengertian piutang ini, mari kita simak penjelasan para ahli tentang defenisi piutang :
“Piutang meliputi semua transaksi pembelian secara kredit tetapi tidak membutuhkan suatu bentuk catatan atau surat formal yang ditandatangani yang menyatakan kewajiban pihak pembeli kepada pihak penjual”. Syamsuddin 2001 – 254
“Piutang adalah hak untuk menagih sejumlah uang dari sipenjual kepada sipembeli yang timbul karen adanya suatu transaksi”. Haryono Yusuf 2001 – 52
“Piutang adalah aktiva atau kekayaan perusahaan yang timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya kebijakan penjualan kredit”. Indrio Gitosudarmo dan Basri 2002 – 81
“Piutang berisikan pemberian kredit yang diberikan perusahaan kepada konsumennya ketika menjual barangnya. Mereka mengambil setiap bentuk penjualan kredit dimana perusahaan meneruskannya kembali kepada perusahaan lain”. Prastowo dan Julianty 2002 – 147
“Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan”. Muhammad Muchlis 2003 – 109
“Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit”. Munawir 2004
“Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, dalam kegiatan normal perusahaan biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, sehingga dikelompokkan dalam aktiva lancar”. Zaki Baridwan – 2004 – 124
“Piutang (receivables) merupakan proses penjualan barang hasil produksi secara kredit”. Enny Pudjiastuti 2004 – 117
“Piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu”. Rusdi Akbar 2004 – 199
“Piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk mempernolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan”. Soemarso 2004 – 338
“Piutang adalahklaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang”. Wibowo dan Abu Bakar Arif 2005 – 151
“Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya”. Warren Reeve dan Fess 2005 – 404
“Piutang meliputi jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit”. Horne 2005 – 258
“Piutang dapat didefinisikan dalam arti luas sebagai hak atau klaim terhadap pihak lain atas uang, barang, dan jasa. Namun, untuk tujuan akuntansi, istilah ini umumnya diterpakan sebagai klaim yang diharapkan dapat diselesaikan melalui penerimaan kas”. Smith 2005 – 286
“Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak ain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai jatuh tempo”. M. Munandar 2006 – 77
“Piutang dagang (account receivable) merupakan “tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan”. Martono dan Harjito 2007 – 95
“Piutang merupakan klaim terhadap pihak lain, apakah klaim tersebut berupa uang, barang atau jasa, untuk maksud akuntansi istilah dipergunakan dalam arti yang lebih sempit yaitu merupakan klaim yang diharapkan akan diselesaikan dengan uang”. S. Hadibroto
Secara sederhana, piutang dapat diartikan sebagai berikut : ” Hak seseorang atas orang lain disebabkan adanya proses pinjam-meminjam dimasa lampau”.
Untuk lebih jelas mengenai pengertian piutang ini, mari kita simak penjelasan para ahli tentang defenisi piutang :
“Piutang meliputi semua transaksi pembelian secara kredit tetapi tidak membutuhkan suatu bentuk catatan atau surat formal yang ditandatangani yang menyatakan kewajiban pihak pembeli kepada pihak penjual”. Syamsuddin 2001 – 254
“Piutang adalah hak untuk menagih sejumlah uang dari sipenjual kepada sipembeli yang timbul karen adanya suatu transaksi”. Haryono Yusuf 2001 – 52
“Piutang adalah aktiva atau kekayaan perusahaan yang timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya kebijakan penjualan kredit”. Indrio Gitosudarmo dan Basri 2002 – 81
“Piutang berisikan pemberian kredit yang diberikan perusahaan kepada konsumennya ketika menjual barangnya. Mereka mengambil setiap bentuk penjualan kredit dimana perusahaan meneruskannya kembali kepada perusahaan lain”. Prastowo dan Julianty 2002 – 147
“Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan”. Muhammad Muchlis 2003 – 109
“Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit”. Munawir 2004
“Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, dalam kegiatan normal perusahaan biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, sehingga dikelompokkan dalam aktiva lancar”. Zaki Baridwan – 2004 – 124
“Piutang (receivables) merupakan proses penjualan barang hasil produksi secara kredit”. Enny Pudjiastuti 2004 – 117
“Piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu”. Rusdi Akbar 2004 – 199
“Piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk mempernolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan”. Soemarso 2004 – 338
“Piutang adalahklaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang”. Wibowo dan Abu Bakar Arif 2005 – 151
“Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya”. Warren Reeve dan Fess 2005 – 404
“Piutang meliputi jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit”. Horne 2005 – 258
“Piutang dapat didefinisikan dalam arti luas sebagai hak atau klaim terhadap pihak lain atas uang, barang, dan jasa. Namun, untuk tujuan akuntansi, istilah ini umumnya diterpakan sebagai klaim yang diharapkan dapat diselesaikan melalui penerimaan kas”. Smith 2005 – 286
“Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak ain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai jatuh tempo”. M. Munandar 2006 – 77
“Piutang dagang (account receivable) merupakan “tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan”. Martono dan Harjito 2007 – 95
“Piutang merupakan klaim terhadap pihak lain, apakah klaim tersebut berupa uang, barang atau jasa, untuk maksud akuntansi istilah dipergunakan dalam arti yang lebih sempit yaitu merupakan klaim yang diharapkan akan diselesaikan dengan uang”. S. Hadibroto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar